Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 1000 hadits
Aku menjawab, "Bukan hal rahasia yang aku tanyakan, tetapi apakah Rasulullah
serta tidak ada satu haditspun yang berbicara tentang hal ini yang
Abdullah ia berkata, "Sesungguhnya 'Umra yang diperbolehkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
wasallam bersabda: "Lelaki mana saja yang diberi umra, maka ia akan
memutuskan mengenai seorang wanita anshar yang telah diberi kebun kurma oleh
Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu Juraij dari 'At
berkata, "Aku bertanya Ibnu Abbas -yang waktu itu sedang menyandarkan badannya
wasallam pernah melewati suatu kaum yang sedang mengawinkan pohon kurma lalu
penjamin dan penjamin adalah orang yang menanggung, bagi orang yang beriman
"Pada hari Jum'at ada waktu yang bila ada seorang muslim shalat
" kemudian Allah menurunkan ayat yang membenarkan hal ini dengan ayat;
menilai kalian berdasarkan amal amal yang nampak zhahir. Maka siapa yang
Tidak ada hal sama sekali yang aku tinggalkan yang sangat penting,
Ahmad bin Muhammad berkata; dan yang membenarkan hal tersebut adalah apa
Abdullah." Abu Dawud berkata, "Demikianlah yang dikatakan oleh Qurran bin Tammam
shallallahu 'alaihi wasallam bersama anakku yang baru saja saya obati kerongkongannya
puji bagi Allah dengan pujian yang penuh kebaikan dan keberkahan tatkala
adalah bagi mereka dan orang yang datang kepadanya diluar tempat-tempat tersebut
lama, lalu terdapat seorang laki-laki yang berdiri dan berkata; wahai Rasulullah,
bertanya-tanya hingga dikatakan, 'Ini makhluk yang Allah telah menciptakannya, lalu siapakan
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.