Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 882 hadits
'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hukum qishash pada ma'mumah luka yang
bersabda; "Perumpamaan mereka yang menegakkan hukum dan berjalan di atasnya adalah
wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa terkena hukum had lalu siksanya di dunia
"Berilah fatwa kepada kami tentang hukum Al Badzaq khamer persia?" Ibnu
bersabda: "Perumpamaan orang yang menegakkan hukum Allah dan orang yang diam
bersabda: "Perumpamaan orang yang menerjang hukum Allah dan orang berada padanya
Azza wa Jalla telah menetapkan hukum perihal shalat yaitu, agar kalian
'Allah subhanahu wata'ala senantiasa menetapkan hukum yang di kehendaki-Nya, dan Dia
kepada Allah Azza wa Jalla hukum yang sesuai dengan hukumnya, lalu
hingga mereka Bani Quraizhah menyerahkan hukuman kepada keputusan Sa'd bin Mu'adz.
"Sesungguhnya Allah-lah Al Hakam penentu hukum dan hanya kepada-Nya kita berhukum.
"Nabi Muhammad telah lama menetapkan hukum tentang Badzaq, dan apa-apa yang
hakim berijtihad dalam menetapkan suatu hukum, ternyata hukumnya benar, maka hakim
Allah tidak tidak ridha kepada hukum seorang Nabi atau yang lainnya,
harapan mereka bisa minta keringanan hukuman melalui perantaranya. Kata Urwah, ketika
"Dahulu pada Bani Israil terdapat hukum qishas namun tidak ada diyah
kalangan bani israil hanya berlaku hukum qisas dan tidak ada hukum
pada masyarakat memberitahukan tentang keputusan hukum telah dibuat oleh Rasulullah, mengenai
dalam Kitab Taurah tentang permasalahan hukum rajam?". Mereka menjawab; "Kami mempermalukan
Allah adalah Al Hakam pembuat hukum dan kepada-Nya hukum dikembalikan. Lalu
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.