Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 775 hadits
wasallam bersabda: "Janda tidak boleh dinikahkan sampai dia diminta izinnya dan
Anas. Sebagian orang beralasan bolehnya nikah tanpa adanya wali dengan hadits
bersabda: "Wanita yatim jika hendak dinikahkan, harus dimintai pendapat dan izinnya.
laki-laki yang berkata; "Wahai Rasulullah, nikahkanlah dia denganku, jika engkau tidak
Sufyan berkata; Jika seorang laki-laki menikahi seorang wanita agar dia menjadi
shallallahu 'alaihi wasallam melarang wanita dinikahi dalam waktu bersamaan dengan bibinya,
"Usamah bin Zaid melamarku lantas menikahiku. Allah memberiku berkah dengan Usamah."
memilih untuk tempat seperma kalian. Nikahilah wanita-wanita yang setara, dan nikahkanlah
ridlai ahlak dan agamanya, maka nikahkanlah dengan anakmu. Jika tidak kalian
berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, nikahkan aku dengannya apabila engkau tidak
laki-laki: "Apakah engkau rela aku nikahkah engkau dengan Fulanah?" Ia berkata;
allallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umumkanlah nikah, adakanlah di masjid, dan pukullah
'alaihi wasallam bersabda: "Wanita yang dinikahkan oleh dua wali, maka yang
wasallam bersabda: "Budak manapun yang menikah tanpa seizin walinya, maka dia
bin Rabi' dengan mahar dan nikah yang baru. Abu 'Isa berkata;
setelah berlalu enam tahun dengan nikah yang pertama tanpa memperbaruinya." Abu
Al 'Ash dengan mahar dan nikah yang baru. Yazid bin Harun
anda tidak berminat dengannya, maka nikahkanlah saya dengannya." Beliau bersabda: "Adakah
dia mandul, apakah aku boleh menikahinya? Beliau menjawab: "Tidak." Kemudian dia
wasallam bersabda: "Setiap wanita yang dinikahkan dengan suatu mahar, pemberian, atau
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.