Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 213 hadits
Jahiliyah ada empat macam bentuk pernikahan. Pertama, adalah pernikahan sebagaimana dilakukan
'anhuma; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikah pada saat beliau dalam keadaan
Telah menceritakan kepada kami Malik bin Isma'il Telah menceritakan kepada kami Ibnu Uyainah bahwa ia mendengar Az
Abbas ketika ia ditanya mengenai nikah Mut'ah, lalu ia memberi rukhshah.
dizinkan bagi kalian untuk melakukan nikah Mut'ah, karena itu lakukanlah." Ibnu
Karena itu ia tidak mau menikahinya sebab akan menghalangi dirinya untuk
kamu mau, maka aku akan menikahkan Hafshah denganmu." Ia berkata, "Aku
dengan dirinya. Ia berkata; Aku menikahkan saudara perempuanku kepada seorang laki-laki,
Khizam Al Anshariyyah bahwa bapaknya menikahkannya saat ia janda, lalu ia
seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah, nikahkanlah aku dengannya." Maka beliau bertanya:
aku membangun mahligai rumah tangga menikah. Lalu beliau duduk di atas
Anas bahwa Abdurrahman bin Auf menikahi seorang wanita dengan mahar berupa
syarat yang dengannya farji dihalalkan menikah."
wasallam, bersabda: "Gadis tidak boleh dinikahi hingga dimintai izin, dan janda
Ja'far merasa ketakutan waswas walinya menikahkannya sedang dia tidak suka, maka
wasallam bersabda: "Janda tidak boleh dinikahi hingga diajak musyawarah, dan gadis
bahwa; jika seorang laki-laki tertarik menikahi hamba sahaya yatim atau gadis,
maka wanita itu tidak boleh dinikahi hingga ia haid hingga suci
'alaihi wasallam dan beliau membatalkan pernikahannya.
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu Juraij dari Ib
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.