Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 714 hadits
kami Abd ash-Shamad bin Abdul Waris --lewat jalur periwayatan lain-- dan
saja ia menyebutkan, "Menjadi harta waris untuk ahli warisnya." Atau, "Diperbolehkan."
yang langsung terkait dengan hukum waris."
bertanya, 'Wahai Rasulullah, untuk siapakah warisan itu? Sebab aku tidak mewariskan
ini tengah berada pada sebuah warisan Nabi Ibrahim Alaihis Salam.'"
serta kezhaliman dan ia mendapatkan warisan serta menunggu masa 'iddah empat
meninggalkan harta, maka bagi ahli warisnya. Dan barang siapa meninggalkan hutang
maka harta itu untuk ahli warisnya."
dan kezhaliman, dan ia mendapatkan warisan, serta menunggu masa 'iddah. Kemudian
dan Al Qur`an yang ia wariskan, atau masjid yang ia bangun,
termasuk di dalamnya para ahli warisnya." Abu Isa berkata; Hadits ini
ia hibahkan, dan tidak ia wariskan, dan ia mensedekahkannya dari harta
meninggal maka beliau memutuskan bahwa warisannya adalah untuk anak-anaknya dan suaminya,
untuk orang yang diberi, ia mewarisi dari pemilik yang telah memberikan
miliknya dan milik orang yang mewarisi setelahnya sebagai warisan."
adalah orang yang berhak menerima warisanku dari yang lainnya. Apabila aku
'alaihi wasallam memutuskan bahwa harta warisannya adalah untuk anak-anak dan suaminya.
kami hanya setengah dari harta warisan." lalu Allah menurunkan Dan janganlah
mendatangi Abu Bakar untuk memperoleh warisan keduanya dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ketika
seorang anak perempuan yang akan mewarisi harta peninggalan saya, maka bolehkah
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.