Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 714 hadits
maka itu adalah hak ahli warisnya." Abu Isa berkata; "Ini merupakan
iddah dan dia mendapatkan harta warisan." Lantas Ma'qil bin Sinan Al
menjual harta rampasan perang dan warisan kepada orang yang membeli dengan
bagian perempuan seperti pembagian dalam warisan, ini adalah pendapat Ahmad dan
Al Abbas datang berselisih tentang warisan Nabi. Umar lalu berkata kepada
tidak ada orang yang akan mewarisiku kecuali anak perempuanku seorang diri.
ini: "Kemudian Kitab itu kami wariskan kepada orang-orang yang kami pilih
pandanganku, dan jadikan itu sebagai warisan dariku, tidak ada tuhan yang
harta, hal itu untuk ahli warisnya."
ia wajib ber'iddah dan mendapatkan warisan." Kemudian Ma'qil bin Sinan Al
Kiamat tidak terjadi hingga harta warisan tidak dibagi dan harta rampasan
kita yang harus kita perhatikan; warisan kakek, kalalah orang mati yang
dengan menisbatkannya kepadanya dan diberi warisannya hingga Allah subhanahu wa ta'ala
ia wajib ber'iddah serta baginya warisan. Kemudian Ma'qil bin Sinan berkata;
Kemudian berlakulah sunah dalam hal warisan, bahwa anak tersebut mewarisinya dan
radliallahu 'anhu, ia meminta kepadanya warisannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
"Dua orang laki-laki berselisih mengenai warisan mereka berdua, sementara mereka tidak
berdua datang dengan membawa harta warisannya mereka kehilangan gelas perak yang
Umar? radliallahu 'anhuma menanyakan tentang warisan yang harus ia terima dari
surat kepada Abu Bakar menanyakan warisannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.