Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 882 hadits
saya pun tidak lupa bahwa hukum memotong tangan adalah pada seperempat
'alaihi wasallam pernah ditanya tentang hukum wudlu karena maka daging unta,
Telah bercerita kepada kami Yahya bin Bukair telah bercerita kepada kami Al Laits dari 'Uqail dari Ibnu Syihab
Telah bercerita kepada kami Abu Nu'aim telah bercerita kepada kami Sufyan dari Ziyad bin 'Alaqoh berkata aku mend
Telah bercerita kepada kami Musaddad telah bercerita kepada kami Yahya dari Isma'il berkata telah bercerita kepad
menceraikannya. Kemudian hal tersebut menjadi hukum dua orang yang saling melaknat."
ia meminta Allah tiga hal; hukum yang sesuai dengan hukum-Nya, kerajaan
Azza wa Jalla selesai memutuskan hukum di antara hamba-hamba-Nya, maka Dia
pemilik ranjang, dan bagi pezina hukumannya adalah batu hukum rajam." Abu
apabila Ibnu Umar ditanya tentang hukum menikahi wanita Nashrani dan wanita
shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hukum daging sembelihannya, beliau menjawab: "Makanlah."
sihir, dan dalam sihir terdapat hukum."
Umar." Umar berkata; 'Aku menetapkan hukum dengan sesuatu yang aku dengar
lalu aku bertanya kepadanya tentang hukum melintas di depan orang yang
atau cambuk maka ia dikenakan hukuman diyat membunuh karena kesalahan. Dan
sendiri orang tua tidak menanggung hukuman perbuatan anaknya, dan anak tidak
shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hukum siapa saja yang menyembelih sebelum
Allah, apa yang hendak Engkau hukum aku dengannya di akhirat maka
menulis balasan kepadanya agar ia menghukumi sebagaimana yang ada dalam Kitabullah.
dan turunlah ayat Jika engkau menghukumi maka hukumilah dengan adil dan
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.