Apakah Tetap Mengumandangkan Adzan dan Iqamat Ketika Menjama' Maghrib dan 'Isya'
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا حَرْبٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنِي حَفْصُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَنَسٍ أَنَّ أَنَسًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَجْمَعُ بَيْنَ هَاتَيْنِ الصَّلَاتَيْنِ فِي السَّفَرِ يَعْنِي الْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ
Telah menceritakan kepada kami Ishaq telah menceritakan kepada kami 'Abdush Shamad bin 'Abdul Warits telah menceritakan kepada kami Harb telah menceritakan kepada kami Yahya berkata, telah menceritakan kepada saya Hafsh bin 'Ubaidullah bin Anas bahwa Anas radliallahu 'anhu menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjama' (menggabungkan) dua shalat ini ketika dalam perjalanan, yaitu shalat Maghrib dan 'Isya'.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)