Orang Yang Mengantar Jenazah Tidak Duduk Hingga Jenazah Tersebut Diturunkan dari Pundak-pundak Orang Yang Menggotongnya. Jika Ia Duduk, Maka Diperintahkan Agar Bergdiri.
حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ يَعْنِي ابْنَ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا رَأَيْتُمْ الْجَنَازَةَ فَقُومُوا فَمَنْ تَبِعَهَا فَلَا يَقْعُدْ حَتَّى تُوضَعَ
Telah menceritakan kepada kami Muslim yakni putra Ibrahim telah menceritakan kepada kami Hisyam telah menceritakan kepada kami Yahya dari Abu Salamah dari Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: ""Jika kalian melihat jenazah maka berdirilah dan barangsiapa mengiringinya janganlah dia duduk hingga jenazah itu diletakkan ".
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)