Menguburkan Dua atau Tiga Jenazah dalam Satu Liang Qubur
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سُلَيْمَانَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ حَدَّثَنَا ابْنُ شِهَابٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ كَعْبٍ أَنَّ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَجْمَعُ بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ مِنْ قَتْلَى أُحُدٍ
Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Sulaiman telah menceritakan kepada kami Al Laits telah menceritakan kepada kami Ibnu Syihab dari 'Abdurrahman bin Ka'ab bahwa Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu mengabarkan kepadanya bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah menggabungkan (dalam satu kubur) dua orang laki-laki yang gugur dalam perang Uhud.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)