Berhaji dengan kendaraan
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا عَزْرَةُ بْنُ ثَابِتٍ عَنْ ثُمَامَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَنَسٍ قَالَ حَجَّ أَنَسٌ عَلَى رَحْلٍ وَلَمْ يَكُنْ شَحِيحًا وَحَدَّثَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَجَّ عَلَى رَحْلٍ وَكَانَتْ زَامِلَتَهُ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Bakar telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' telah menceritakan kepada kami 'Azrah bin Tsabit dari Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas berkata: " Anas berhajji dengan menunggang kendaraannya dan ketika itu ia bukanlah seorang yang kikir. Ia juga menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhaji mengendarai tunggangannya yang membawa perbekalannya.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)