Menyembelih hewan di tempat penyembelihan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam di Mina
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْمُنْذِرِ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا كَانَ يَبْعَثُ بِهَدْيِهِ مِنْ جَمْعٍ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ حَتَّى يُدْخَلَ بِهِ مَنْحَرُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَ حُجَّاجٍ فِيهِمْ الْحُرُّ وَالْمَمْلُوكُ
Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al Mundzir telah menceritakan kepada kami Anas bin 'Iyadh telah menceritakan kepada kami Musa bin 'Uqbah dari Nafi' bahwa Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma mengirim hewan qurbannya dari Jama' pada akhir malam hingga dibawa masuk pada tempat penyembelihan hewan qurban Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, bersama para jama'ah hajji yang terdiri dari orang-orang merdeka dan para budak".
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)