Mereka yang berpendapat bahwa wudlu' tidak batal selain dari apa yang keluar dari dua jalan, melalui qubul (kemaluan) atau dubur
حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ الْمَقْبُرِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَزَالُ الْعَبْدُ فِي صَلَاةٍ مَا كَانَ فِي الْمَسْجِدِ يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ مَا لَمْ يُحْدِثْ فَقَالَ رَجُلٌ أَعْجَمِيٌّ مَا الْحَدَثُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ الصَّوْتُ يَعْنِي الضَّرْطَةَ
Telah menceritakan kepada kami Adam bin Abu Iyas berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dzi'b telah menceritakan kepada kami Sa'id Al Maqburi dari Abu Hurairah berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang hamba akan selalu dihitung shalat selama ia di masjid menunggu shalat dan tidak berhadats." Lalu ada seorang laki-laki non-Arab berkata, "Apa yang dimaksud dengan hadats wahai Abu Hurairah?" Abu Hurairah menjawab, "Suara." Yaitu kentut.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)