Puasa wishal, dan pendapat bahwa pada malam hari tidak ada puasa
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَمُحَمَّدٌ قَالَا أَخْبَرَنَا عَبْدَةُ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْوِصَالِ رَحْمَةً لَهُمْ فَقَالُوا إِنَّكَ تُوَاصِلُ قَالَ إِنِّي لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ إِنِّي يُطْعِمُنِي رَبِّي وَيَسْقِينِ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ لَمْ يَذْكُرْ عُثْمَانُ رَحْمَةً لَهُمْ
Telah menceritakan kepada kami 'Utsman bin Abu Syaibah dan Muhammad keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami 'Abdah dari Hisyam bin 'Urwah dari bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang puasa wishal sebagai bentuk kasih sayang kepada mereka (para sahabat). Mereka berkata: "Bukankah anda sendiri melakukan puasa wishal?" Beliau bersabda: "Aku tidak sama dengan keadaan seorang kalian karena aku diberi makan dan minum oleh Rabbku". Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata: 'Utsman tidak menyebut kalimat; "Sebagai bentuk kasih sayang kepada mereka".
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)