Menghibahkan seorang budal wanita kepada selain suaminya
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ فَاطِمَةَ عَنْ أَسْمَاءَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَنْفِقِي وَلَا تُحْصِي فَيُحْصِيَ اللَّهُ عَلَيْكِ وَلَا تُوعِي فَيُوعِيَ اللَّهُ عَلَيْكِ
Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Numair telah menceritakan kepada kami Hisyam bin "Urwah dari Fathimah dari Asma' bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berinfaqlah dan jangan kamu hitung-hitung (pelit) karena nanti Allah akan berhitung kepadamu dan jangan kamu tutup rapat guci tempat menyimpan makanan itu karena nanti Allah akan menutup rezekimu".
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)