Hibah yang telah diambil dan yang belum, hibah yang telah dibagi dan yang belum
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُثْمَانَ بْنِ جَبَلَةَ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سَلَمَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ لِرَجُلٍ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَيْنٌ فَهَمَّ بِهِ أَصْحَابُهُ فَقَالَ دَعُوهُ فَإِنَّ لِصَاحِبِ الْحَقِّ مَقَالًا وَقَالَ اشْتَرُوا لَهُ سِنًّا فَأَعْطُوهَا إِيَّاهُ فَقَالُوا إِنَّا لَا نَجِدُ سِنًّا إِلَّا سِنًّا هِيَ أَفْضَلُ مِنْ سِنِّهِ قَالَ فَاشْتَرُوهَا فَأَعْطُوهَا إِيَّاهُ فَإِنَّ مِنْ خَيْرِكُمْ أَحْسَنَكُمْ قَضَاءً
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin 'Utsman bin Jabalah berkata, telah menceritakan kepadaku bapakku dari Syu'bah dari Salamah berkata, aku mendengar Abu Salamah dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Ada seorang laki-laki yang kepadanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempunyai hutang lalu para sahabat ingin (memberina pelajaran) namun Beliau berkata: "Biarkanlah dia, karena bagi pemegang kebenaran berhak menyatakan kebenarannya". Lalu Beliau berkata: "Belilah satu ekor anak unta lalu berikanlah kepadanya". Orang-orang berkata: "Kami tidak mendapatkan anak unta yang dimaksud melainkan ada seekor anak unta yang umurnya lebih". Beliau berkata: "Beli dan berikanlah kepadanya karena sesungguhnya yang terbaik diantara kalian adalah siapa yang paling baik menunaikan janji".
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)