Memberi wasiat dengan sepertiga
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ لَوْ غَضَّ النَّاسُ إِلَى الرُّبْعِ لِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الثُّلُثُ وَالثُّلُثُ كَثِيرٌ أَوْ كَبِيرٌ
Telah bercerita kepada kami Qutaibah bin Sa'ad telah bercerita kepada kami Sufyan dari Hisyam bin 'Urwah dari bapaknya dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Kalau seandainya orang-orang itu mau mengurangi hingga seperempatnya, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sepertiganya dan sepertiga itu banyak atau besar".
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)