Jika orang yang memberi wakaf berkata "Kami tidak meminta harganya kecuali kepada Allah…"
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا بَنِي النَّجَّارِ ثَامِنُونِي بِحَائِطِكُمْ قَالُوا لَا نَطْلُبُ ثَمَنَهُ إِلَّا إِلَى اللَّهِ
Telah bercerita kepada kami Musaddad telah bercerita kepada kami 'Abdul Warits dari Abu At-Tayyah dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Bani An-Najjar, tentukanlah harganya (juallah) kepadaku kebun-kebun kalian ini". Mereka berkata: "Kami tidak membutuhkan uangnya akan tetapi kami berikan untuk Allah".
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)