Orang yang menambatkan kuda untuk jihad di jalan Allah
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ أَخْبَرَنَا طَلْحَةُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدًا الْمَقْبُرِيَّ يُحَدِّثُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ احْتَبَسَ فَرَسًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِيمَانًا بِاللَّهِ وَتَصْدِيقًا بِوَعْدِهِ فَإِنَّ شِبَعَهُ وَرِيَّهُ وَرَوْثَهُ وَبَوْلَهُ فِي مِيزَانِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Telah bercerita kepada kami 'Ali bin Hafsh telah bercerita kepada kami Ibnu Al Mubarak telah mengabarkan kepada kami Thalhah bin Abi Sa'id berkata aku mendengar Sa'id Al Maqburiy bercerita bahwa dia mendengar Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memelihara seekor kuda untuk fii sabilillah karena iman kepada Allah dan membenarkan janji-Nya maka sesungguhnya setiap makanan kuda itu, minumannya, kotorannya dan kencingnya akan menjadi timbangan (kebaikan) baginya pada hari qiyamat".
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)