Orang yang junub boleh keluar rumah dan mendatangi pasar atau lainnya
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُمْ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي اللَّيْلَةِ الْوَاحِدَةِ وَلَهُ يَوْمَئِذٍ تِسْعُ نِسْوَةٍ
Telah menceritakan kepada kami 'Abdul A'la bin Hammad telah menceritakan kepada kami Abdul A'la bin Abdul A'la berkata, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' berkata, telah menceritakan kepada kami Sa'id dari Qatadah bahwa Anas bin Malik menceritakan kepada mereka, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir semua isterinya dalam satu malam, padahal saat itu isteri beliau ada sembilan orang."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)