Jika orang musyrik membakar seorang Muslim, apakah dibalas bakar?
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ وَأَبِي سَلَمَةَ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ قَرَصَتْ نَمْلَةٌ نَبِيًّا مِنْ الْأَنْبِيَاءِ فَأَمَرَ بِقَرْيَةِ النَّمْلِ فَأُحْرِقَتْ فَأَوْحَى اللَّهُ إِلَيْهِ أَنْ قَرَصَتْكَ نَمْلَةٌ أَحْرَقْتَ أُمَّةً مِنْ الْأُمَمِ تُسَبِّحُ
Telah bercerita kepada kami Yahya bin Bukair telah bercerita kepada kami A-Laits dari Yunus dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Al Musayyab dan Abu Salamah bahwa Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada semut yang menggigit seorang Nabi dari Nabi-Nabi terdahulu lalu Nabi itu memerintahkan agar membakar sarang semut-semut itu maka kemudian Allah mewahyukan kepadanya, firman-Nya: "Hanya karena gigitan sesekor semut makai kamu telah membakar suatu kaum yang bertasbih".
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)