Jika orang-orang musyrik mendapatkan ghanimah dari orang Muslim, kemudian ada muslim lain yang mendapatkan harta tersebut
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ أَنَّ عَبْدًا لِابْنِ عُمَرَ أَبَقَ فَلَحِقَ بِالرُّومِ فَظَهَرَ عَلَيْهِ خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ فَرَدَّهُ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ وَأَنَّ فَرَسًا لِابْنِ عُمَرَ عَارَ فَلَحِقَ بِالرُّومِ فَظَهَرَ عَلَيْهِ فَرَدُّوهُ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ عَارَ مُشْتَقٌّ مِنْ الْعَيْرِ وَهُوَ حِمَارُ وَحْشٍ أَيْ هَرَبَ
Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Basysyar telah bercerita kepada kami Yahya dari 'Ubaidullah berkata telah mengabarkan kepadaku Nafi' bahwa seorang budak milik Ibnu 'Umar melarikan diri ke negeri Romawi kemudian Khalid bin Al Walid menyusulnya lalu diserahkan kembali kepada 'Abdullah (bin 'Umar). Dan bahwa seekor kuda milik Ibnu 'Umar kabur ke negeri Romawi kemudian (Khalid bin Al Walid) menyusulnya lalu mengembalikannya kepada 'Abdullah. Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata; "Kata -'aaro- berasal dari kata -al'iiru- yang artinya himar liar, maksud dalam hadits ini "kabur".
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)