Bagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam membagi untuk quraidlah dan nadlir?
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي الْأَسْوَدِ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ كَانَ الرَّجُلُ يَجْعَلُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ النَّخَلَاتِ حَتَّى افْتَتَحَ قُرَيْظَةَ وَالنَّضِيرَ فَكَانَ بَعْدَ ذَلِكَ يَرُدُّ عَلَيْهِمْ
Telah bercerita kepada kami 'Abdullah bin Abu Al Aswad telah bercerita kepada kami Mu'tamir dari bapaknya berkata aku mendengar Anas bin Malik radliallahu 'anhu berkata; Ada seseorang yang meminta disegerakan bagian kebun kurma. Ketika suku Quraizhah dan an-Nadlir dapat ditaklukan, orang itu mengembalikan kepada mereka (kaum Anshar).
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)