Pemberian nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam untuk para tawanan tidak dengan mengambil dari seperlima bagian
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي أُسَارَى بَدْرٍ لَوْ كَانَ الْمُطْعِمُ بْنُ عَدِيٍّ حَيًّا ثُمَّ كَلَّمَنِي فِي هَؤُلَاءِ النَّتْنَى لَتَرَكْتُهُمْ لَهُ
Telah bercerita kepada kami Ishaq bin Manshur telah mengabarkan kepada kami 'Abdur Razzaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dari Muhammad bin Jubair dari bapaknya radliallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata di hadapan para tawanan perang Badar: "Seandainya Al Muth'im bin 'Adiy masih hidup lalu dia berbicara kepadaku untuk pembebasan orang-orang busuk ini pasti aku lepaskan mereka kepadanya tanpa tebusan".
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)