Jika shalat menggunakan sehelai pakaian hendaklah mengikatkannya ke pundaknya
حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُصَلِّي أَحَدُكُمْ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ لَيْسَ عَلَى عَاتِقَيْهِ شَيْءٌ
Telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim dari Malik dari Abu Az Zanad dari 'Abdurrahman Al 'raj dari Abu Hurairah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian shalat dengan menggunakan satu kain, hingga tidak selembar pun kain yang menutupi kedua pundaknya."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)