Shalat mengenakan baju berwarna merah
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَرْعَرَةَ قَالَ حَدَّثَنِي عُمَرُ بْنُ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ عَوْنِ بْنِ أَبِي جُحَيْفَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي قُبَّةٍ حَمْرَاءَ مِنْ أَدَمٍ وَرَأَيْتُ بِلَالًا أَخَذَ وَضُوءَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَأَيْتُ النَّاسَ يَبْتَدِرُونَ ذَاكَ الْوَضُوءَ فَمَنْ أَصَابَ مِنْهُ شَيْئًا تَمَسَّحَ بِهِ وَمَنْ لَمْ يُصِبْ مِنْهُ شَيْئًا أَخَذَ مِنْ بَلَلِ يَدِ صَاحِبِهِ ثُمَّ رَأَيْتُ بِلَالًا أَخَذَ عَنَزَةً فَرَكَزَهَا وَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حُلَّةٍ حَمْرَاءَ مُشَمِّرًا صَلَّى إِلَى الْعَنَزَةِ بِالنَّاسِ رَكْعَتَيْنِ وَرَأَيْتُ النَّاسَ وَالدَّوَابَّ يَمُرُّونَ مِنْ بَيْنِ يَدَيْ الْعَنَزَةِ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Ar'arah berkata, telah menceritakan kepadaku 'Umar bin Abu Za'idah dari 'Aun bin Abu Juhaifah dari Bapaknya berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam kemah merah yang terbuat dari kulit yang disamak. Dan aku lihat Bilal mengambilkan air wudlu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku lihat orang-orang saling berebut air tersebut. Orang yang mendapatkanya maka ia langsung mengusapkannya, dan bagi yang tidak maka ia mengambilnya dari dari tangan temannya yang basah. Kemudian aku lihat Bilal mengambil tombak kecil dan menancapkannya di tanah, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dengan mengenakan pakaian merah menghadap ke arah tombak kecil dan memimpin orang-orang shalat sebanyak dua raka'at. Dan aku lihat orang-orang dan hewan berlalu melewati depan tombak tersebut."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)