Laki-laki lebih dulu untuk melakukan sumpah (li'an)
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ هِشَامِ بْنِ حَسَّانَ حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ هِلَالَ بْنَ أُمَيَّةَ قَذَفَ امْرَأَتَهُ فَجَاءَ فَشَهِدَ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ أَنَّ أَحَدَكُمَا كَاذِبٌ فَهَلْ مِنْكُمَا تَائِبٌ ثُمَّ قَامَتْ فَشَهِدَتْ
Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Basysyar Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Hisyam bin Hassan Telah menceritakan kepada kami Ikrimah dari Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma, bahwasanya; Hilal bin Umayyah menuduh isterinya berzina, dan ia mengaku menyaksikannya. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya Allah tahu bahwa salah seorang dari kalian berdua berdusta. Apakah salah seorang ada yang mau bertaubat?" Lalu sang isteri berdiri dan bersaksi.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)