Makan kurma dengan dua biji-dua biji sekaligus
حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا جَبَلَةُ بْنُ سُحَيْمٍ قَالَ أَصَابَنَا عَامُ سَنَةٍ مَعَ ابْنِ الزُّبَيْرِ فَرَزَقَنَا تَمْرًا فَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ يَمُرُّ بِنَا وَنَحْنُ نَأْكُلُ وَيَقُولُ لَا تُقَارِنُوا فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْقِرَانِ ثُمَّ يَقُولُ إِلَّا أَنْ يَسْتَأْذِنَ الرَّجُلُ أَخَاهُ قَالَ شُعْبَةُ الْإِذْنُ مِنْ قَوْلِ ابْنِ عُمَرَ
Telah menceritakan kepada kami Adam berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah berkata, telah menceritakan kepada kami Jabalah bin Suhaim ia berkata, "Kami mengalami kesulitan (paceklik) bersama Ibnu Zubair, Abdullah bin Umar lalu memberikan kami kurma. Saat kami makan Abdullah bin Umar lewat di hadapan kami, maka ia pun berkata; "Janganlah kalian berserikat (menggabungkan kurma saat makan). Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk berserikat." Kemudian ia mengatakan lagi, "Kecuali jika ia minta izin kepada temannya." Syu'bah berkata, "Lafadz 'izin' ini adalah ucapan Ibnu Umar."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)