Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam berkurban dengan dua ekor kambing
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطَاهُ غَنَمًا يَقْسِمُهَا عَلَى صَحَابَتِهِ ضَحَايَا فَبَقِيَ عَتُودٌ فَذَكَرَهُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ضَحِّ أَنْتَ بِهِ
Telah menceritakan kepada kami Amru bin Khalid telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yazid dari Abu Al Khair dari 'Uqbah bin 'Amir radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyerahkan sejumlah kambing kepadanya untuk dibagi-bagikan kepada para sahabat beliau sebagai binatang kurban, setelah dibagi-bagikan ternyata masih tinggal seekor anak kambing yang masih sangat muda, lalu hal itu diberitahukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Berkurbanlah kamu dengan kambing tersebut."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)