Obat yang dimasukkan lewat hidung (Assa'uth)
حَدَّثَنَا مُعَلَّى بْنُ أَسَدٍ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَأَعْطَى الْحَجَّامَ أَجْرَهُ وَاسْتَعَطَ
Telah menceritakan kepada kami Mu'alla bin Asad telah menceritakan kepada kami Wuhaib dari Ibnu Thawus dari Ayahnya dari Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau pernah berbekam dan mengupah orang yang membekamnya sambil bergurah (memasukkan obat ke hidung untuk mengeluarkan kotoran yang ada dalam tenggorokan)."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)