Isteri tetap menjaga hubungan ibunya sekalipun telah bersuami
حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا سُفْيَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ هِرَقْلَ أَرْسَلَ إِلَيْهِ فَقَالَ يَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِالصَّلَاةِ وَالصَّدَقَةِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَةِ
Telah menceritakan kepada kami Yahya telah menceritakan kepada kami Al Laits dari 'Uqail dari Ibnu Syihab dari 'Ubaidullah bin Abdullah bahwa Abdullah bin Abbas telah mengabarkan kepadanya, bahwa Abu Sufyan telah mengabarkan kepadanya bahwa Heraklius pernah mengutusnya kepada Nabi, lalu beliau yaitu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami di perintahkan (oleh Allah) untuk menegakkan shalat, bersedekah, mema'afkan dan menjaling hubungan persaudaraan."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)