Adzan dan iqamah bagi musafir bila shalat berjama'ah begitu juga di 'Arafah dan Mudzdalifah
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ قَالَ أَتَى رَجُلَانِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرِيدَانِ السَّفَرَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَنْتُمَا خَرَجْتُمَا فَأَذِّنَا ثُمَّ أَقِيمَا ثُمَّ لِيَؤُمَّكُمَا أَكْبَرُكُمَا
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Khalid Al Hadzdza' dari Abu Qilabah dari Malik bin Al Huwairits berkata, "Dua orang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya ingin melakukan suatu perjalanan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Jika kalian berdua sudah keluar, maka (bila hendak shalat) adzan dan iqamatlah. Dan yang menjadi Imam hendaklah yang paling tua di antara kalian."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)