Adzan dan iqamah bagi musafir bila shalat berjama'ah begitu juga di 'Arafah dan Mudzdalifah
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ أَخْبَرَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ حَدَّثَنِي نَافِعٌ قَالَ أَذَّنَ ابْنُ عُمَرَ فِي لَيْلَةٍ بَارِدَةٍ بِضَجْنَانَ ثُمَّ قَالَ صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ فَأَخْبَرَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ ثُمَّ يَقُولُ عَلَى إِثْرِهِ أَلَا صَلُّوا فِي الرِّحَالِ فِي اللَّيْلَةِ الْبَارِدَةِ أَوْ الْمَطِيرَةِ فِي السَّفَرِ
Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata, telah mengabarkan kepada kami Yahya dari 'Ubaidullah bin 'Umar berkata, telah menceritakan kepadaku Nafi' berkata, " Ibnu 'Umar pernah adzan di malam yang dingin di bukit Dlajnan. Kemudian ia berkata, "Shalatlah di tempat tinggal kalian!" Lalu dia mengabarkan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memerintahkan seorang mu'adzin untuk mengumandangkan adzan, kemudian berseru setelah selesai adzan, "Hendaklah kalian shalat di tempat tinggal kalian pada malam yang dingin, atau saat turun hujan dalam perjalanan."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)