Berbicara setelah iqamah dikumandangkan
حَدَّثَنَا عَيَّاشُ بْنُ الْوَلِيدِ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ قَالَ سَأَلْتُ ثَابِتًا الْبُنَانِيَّ عَنْ الرَّجُلِ يَتَكَلَّمُ بَعْدَ مَا تُقَامُ الصَّلَاةُ فَحَدَّثَنِي عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَعَرَضَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ فَحَبَسَهُ بَعْدَ مَا أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ
Telah menceritakan kepada kami 'Ayyasy bin Al Walid berkata, telah menceritakan kepada kami 'Abdul A'la berkata, telah menceritakan kepada kami Humaid berkata, "Aku bertanya kepada Tsabit Al Bunani tentang seorang laki-laki yang berbincang-bincang setelah iqamat dikumandangan. Maka ia pun menceritakan kepadaku dari Anas bin Malik ia berkata, "Ketika iqamah telah dikumandangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dihampiri oleh seorang laki-laki hingga menghalanginya dari menunaikan shalat."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)