Nabi ShollAllahu 'alaihi wa Salam tidak menghentikan hukuman orang yang memerangi
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّلْتِ أَبُو يَعْلَى حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ حَدَّثَنِي الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَطَعَ الْعُرَنِيِّينَ وَلَمْ يَحْسِمْهُمْ حَتَّى مَاتُوا
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Shalt Abu Ya'la telah menceritakan kepada kami Al Walid telah menceritakan kepadaku Al Auza'i dari Yahya dari Abu Qilabah dari Anas, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan orang-orang bani 'Urainah dan tidak menghentikan penghukuman atas mereka, hingga mereka tewas.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)