Juru penerjemah hakim, bolehkah juru penerjemah hanya seorang saja?
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا سُفْيَانَ بْنَ حَرْبٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ هِرَقْلَ أَرْسَلَ إِلَيْهِ فِي رَكْبٍ مِنْ قُرَيْشٍ ثُمَّ قَالَ لِتَرْجُمَانِهِ قُلْ لَهُمْ إِنِّي سَائِلٌ هَذَا فَإِنْ كَذَبَنِي فَكَذِّبُوهُ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ فَقَالَ لِلتُّرْجُمَانِ قُلْ لَهُ إِنْ كَانَ مَا تَقُولُ حَقًّا فَسَيَمْلِكُ مَوْضِعَ قَدَمَيَّ هَاتَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri telah mengabarkan kepadaku Ubaidullah bin Abdullah, bahwasanya Abdullah bin Abbas mengabarkannya, Abu Sufyan bin Harb mengabarkannya, bahwa Heraqlius mengutus seorang utusan kepadanya ketika ia bersama rombongan Quraisy, kemudian mengatakan kepada juru terjemahnya; 'Katakan kepada mereka bahwa aku akan bertanya kepada orang ini (Abu Sufyan), jika dia mendustaiku maka dustakanlah dia, ' lalu Abu Sufyan mengemukakan pembicaraannya,, kemudian Heraklius berkata kepada juru bicaranya; 'katakan kepadanya (Abu Sufyan), sekiranya apa yang kamu katakan benar, niscaya dia (Muhammad) akan menguasai hingga kedua telapak kakiku ini.'
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)