Dosa orang yang menempati suatu tempat dengan membuat kerusakan
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ حَدَّثَنَا عَاصِمٌ قَالَ قُلْتُ لِأَنَسٍ أَحَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ نَعَمْ مَا بَيْنَ كَذَا إِلَى كَذَا لَا يُقْطَعُ شَجَرُهَا مَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ قَالَ عَاصِمٌ فَأَخْبَرَنِي مُوسَى بْنُ أَنَسٍ أَنَّهُ قَالَ أَوْ آوَى مُحْدِثًا
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail telah menceritakan kepada kami 'Abdul Wahid telah menceritakan kepada kami 'Ashim berkata, "Aku bertanya kepada Anas, "Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan Madinah?" Ia menjawab, "Benar, yaitu antara ini hingga itu, demikian pula tidak dibenarkan pohonnya ditebang, barangsiapa mengada-adakan keonaran (pelanggaran) di sana, maka baginya laknat Allah, malaikat dan semua manusia." 'Ashim berkata, "Musa bin Anas mengabarkan kepadaku, bahwa beliau mengatakan: "Atau melindungi orang yang berbuat salah."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)