Pendapat yang tercela dan qiyas yang berlebih-lebihan
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ أَخْبَرَنَا أَبُو حَمْزَةَ سَمِعْتُ الْأَعْمَشَ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا وَائِلٍ هَلْ شَهِدْتَ صِفِّينَ قَالَ نَعَمْ فَسَمِعْتُ سَهْلَ بْنَ حُنَيْفٍ يَقُولُ ح و حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ قَالَ قَالَ سَهْلُ بْنُ حُنَيْفٍ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّهِمُوا رَأْيَكُمْ عَلَى دِينِكُمْ لَقَدْ رَأَيْتُنِي يَوْمَ أَبِي جَنْدَلٍ وَلَوْ أَسْتَطِيعُ أَنْ أَرُدَّ أَمْرَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ لَرَدَدْتُهُ وَمَا وَضَعْنَا سُيُوفَنَا عَلَى عَوَاتِقِنَا إِلَى أَمْرٍ يُفْظِعُنَا إِلَّا أَسْهَلْنَ بِنَا إِلَى أَمْرٍ نَعْرِفُهُ غَيْرَ هَذَا الْأَمْرِ قَالَ وَقَالَ أَبُو وَائِلٍ شَهِدْتُ صِفِّينَ وَبِئْسَتْ صِفُّونَ
Telah menceritakan kepada kami 'Abdan telah mengabarkan kepada kami Abu Hamzah aku mendengar Al A'masy ia berkata, "Aku mendengar Abu Wail berkata, "Apakah engkau menyaksikan perang Shiffin?" Ia menjawab, "Ya. Aku mendengar Sahl bin Hunaif berkata." (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail telah menceritakan kepada kami Abu Awanah dari Al A'masy dari Abu Wail ia berkata; Sahl bin Hunaif berkata, "Wahai manusia, telitilah logika kalian terhadap agama kalian, sebab ketika hari-hari Abu jandal disiksa, aku berpendapat kalaulah bisa akan kutolak perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan tidak akan kami letakkan pedang kami yang berada di atas pundak kami karena suatu hal yang menjadikan hati kami sangat miris, hanya pendapat kami --alhamdullillah-memudahkan kami menerima sesuatu yang akhirnya bisa kami sadari, yang sangat berlawanan dengan kejadian yang ada." Al A'masy berkata, "Abu Wail berkata, "Aku pernah menyaksikan perang Shiffin, dan alangkah buruk tragedi perang shiffin."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)