Memakai Minyakl Wangi Ketika Menghadiri Shalat Jum'at
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ طَاوُسٌ قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ ذَكَرُوا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اغْتَسِلُوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْسِلُوا رُءُوسَكُمْ وَإِنْ لَمْ تَكُونُوا جُنُبًا وَأَصِيبُوا مِنْ الطِّيبِ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ أَمَّا الْغُسْلُ فَنَعَمْ وَأَمَّا الطِّيبُ فَلَا أَدْرِي
Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri, Thawus berkata, Aku berkata kepada Ibnu 'Abbas, "Orang-orang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandilah pada hari Jum'at dan basuhlah kepala kalian sekalipun tidak sedang junub, dan pakailah wewangian." Ibnu 'Abbas berkata, "Adapun mandi, memang benar bahwa itu adalah wajib, sedangkan memakai wewangian aku tidak tahu."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)