Pendapat yang mengatakan "Di dalamnya ada sujud (tilwah)"
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَرَأَ سُورَةَ النَّجْمِ فَسَجَدَ فِيهَا وَمَا بَقِيَ أَحَدٌ مِنْ الْقَوْمِ إِلَّا سَجَدَ فَأَخَذَ رَجُلٌ مِنْ الْقَوْمِ كَفًّا مِنْ حَصًى أَوْ تُرَابٍ فَرَفَعَهُ إِلَى وَجْهِهِ وَقَالَ يَكْفِينِي هَذَا قَالَ عَبْدُ اللَّهِ فَلَقَدْ رَأَيْتُهُ بَعْدَ ذَلِكَ قُتِلَ كَافِرًا
Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abu Ishaq dari Al Aswad dari Abdullah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membaca surat An Najm, lalu beliau sujud, dan tidak seorang pun dari kaum tersebut yang tidak turut sujud. Setelah itu seorang laki-laki dari kaum tersebut mengambil segenggam kerikil atau tanah, lalu di angkat ke wajahnya sambil berkata; "Sujud bagiku cukuplah sekali ini saja." Abdullah berkata; "Sungguh, setelah peristiwa tersebut, aku melihat laki-laki tersebut mati terbunuh dalam keadaan kafir."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)