Mendengar ayat sajdah saat di atas kendaraan dan tidak dalam keadaan shalat
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُثْمَانَ الدِّمَشْقِيُّ أَبُو الْجَمَاهِرِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ عَنْ مُصْعَبِ بْنِ ثَابِتِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَرَأَ عَامَ الْفَتْحِ سَجْدَةً فَسَجَدَ النَّاسُ كُلُّهُمْ مِنْهُمْ الرَّاكِبُ وَالسَّاجِدُ فِي الْأَرْضِ حَتَّى إِنَّ الرَّاكِبَ لَيَسْجُدُ عَلَى يَدِهِ
Telah menceritakan kepada Kami Muhammad bin Utsman Ad Dimasyqi Abu Al Jamahir, telah menceritakan kepada Kami Abdul Aziz yaitu Ibnu Muhammad dari Mush'ab bin Tsabit bin Abdullah bin Az Zubair dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat penaklukan Mekkah membaca ayat Sajdah, kemudian seluruh manusia bersujud, diantara mereka ada yang berkendaraan dan ada yang bersujud di tanah hingga orang yang berkendaraan bersujud di atas tangannya.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)