Mendengar ayat sajdah saat di atas kendaraan dan tidak dalam keadaan shalat
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْفُرَاتِ أَبُو مَسْعُودٍ الرَّازِيُّ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ عَلَيْنَا الْقُرْآنَ فَإِذَا مَرَّ بِالسَّجْدَةِ كَبَّرَ وَسَجَدَ وَسَجَدْنَا مَعَهُ قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ وَكَانَ الثَّوْرِيُّ يُعْجِبُهُ هَذَا الْحَدِيثُ قَالَ أَبُو دَاوُد يُعْجِبُهُ لِأَنَّهُ كَبَّرَ
Telah menceritakan kepada Kami Ahmad bin Al Furat Abu Mas'ud Ar Razi telah mengabarkan kepada Kami Abdurrazzaq, telah mengabarkan kepada Kami Abdullah bin Umar dari Nafi' dari Ibnu Umar, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakan Al Qur'an kepada Kami, dan apabila melewati ayat sajdah beliau bertakbir dan bersujud dan Kami bersujud bersamanya. Abdurrazzaq berkata; Ats Tsauri kagum dengan hadits ini. Abu Daud berkata; ia kagum kepada hadits tersebut karena disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)