Memberikan dari harta pribadi
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ خَيْرَ الصَّدَقَةِ مَا تَرَكَ غِنًى أَوْ تُصُدِّقَ بِهِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ
Telah menceritakan kepada Kami Utsman bin Abu Syaibah, telah menceritakan kepada Kami Jarir dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik sedekah adalah sedekah yang masih meninggalkan kecukupan (bagi yang bersedekah), atau yang disedekahkan dalam kondisi kecukupan. Dan mulailah dengan orang yang engkau tanggung."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)