Bersegera dari Jam'
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَلَّادٍ الْبَاهِلِيُّ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ أَخْبَرَنِي مُخْبِرٌ عَنْ أَسْمَاءَ أَنَّهَا رَمَتْ الْجَمْرَةَ قُلْتُ إِنَّا رَمَيْنَا الْجَمْرَةَ بِلَيْلٍ قَالَتْ إِنَّا كُنَّا نَصْنَعُ هَذَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada Kami Muhammad bin Khallad Al Bahili, telah menceritakan kepada Kami Yahya dari Ibnu Juraij, telah mengabarkan kepadaku 'Atha`, telah mengabarkan kepadaku Seseorang dari Asma` bahwa ia melempar jumrah. Aku katakan; sesungguhnya Kami melempar jumrah pada malam hari. Ia berkata; sesungguhnya Kami melakukan hal ini pada masa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)