Larangan berdiri di atas hewan tunggangan
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ نَجْدَةَ حَدَّثَنَا ابْنُ عَيَّاشٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي عَمْرٍو السَّيْبَانِيِّ عَنْ ابْنِ أَبِي مَرْيَمَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ أَنْ تَتَّخِذُوا ظُهُورَ دَوَابِّكُمْ مَنَابِرَ فَإِنَّ اللَّهَ إِنَّمَا سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُبَلِّغَكُمْ إِلَى بَلَدٍ لَمْ تَكُونُوا بَالِغِيهِ إِلَّا بِشِقِّ الْأَنْفُسِ وَجَعَلَ لَكُمْ الْأَرْضَ فَعَلَيْهَا فَاقْضُوا حَاجَتَكُمْ
Telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab bin Najdah, telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Ayyasy, dari Yahya bin Abu 'Amr As Saibani, dari Ibnu Abu Maryam, dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Janganlah kalian menjadikan punggung-punggung hewan kalian sebagai mimbar, karena sesungguhnya Allah telah menundukkannya untuk kalian agar dapat menyampaikan kalian ke negeri yang tidak dapat kalian capai kecuali dengan bersusah payah, dan Allah jadikan bumi untuk kalian, maka tunaikanlah hajat kalian di atasnya."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)