Umur yang dibolehkan pada hewan kurban
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ أَبِي شُعَيْبٍ الْحَرَّانِيُّ حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنْ الضَّأْنِ
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani, telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Abu Az Zubair dari Jabir, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menyembelih kecuali domba yang berumur tiga tahun, kecuali kalian kesulitan mendapatkannya maka sembelihlah domba yang berumur satu tahun."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)