Umur yang dibolehkan pada hewan kurban
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ مُطَرِّفٍ عَنْ عَامِرٍ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ ضَحَّى خَالٌ لِي يُقَالُ لَهُ أَبُو بُرْدَةَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ عِنْدِي دَاجِنًا جَذَعَةً مِنْ الْمَعْزِ فَقَالَ اذْبَحْهَا وَلَا تَصْلُحُ لِغَيْرِكَ
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Khalid, dari Mutharrif, dari 'Amir, dari Al Bara` bin 'Azib, ia berkata; pamanku yang bernama Abu Burdah berkurban sebelum melakukan shalat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Kambingmu adalah kambing daging (yang dimakan dagingnya saja)."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)