Imam menyembelih di tempat shalat
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ أَنَّ أَبَا أُسَامَةَ حَدَّثَهُمْ عَنْ أُسَامَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَذْبَحُ أُضْحِيَّتَهُ بِالْمُصَلَّى وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَفْعَلُهُ
Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah, bahwa Abu Usamah telah menceritakan kepada mereka dari Usamah dari Nafi' dari Ibnu Umar, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih kurbannya di lapangan, dan Ibnu Umar melakukan hal tersebut.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)