Kencing di tempat mandi
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ حَنْبَلٍ وَالْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَحْمَدُ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ أَخْبَرَنِي أَشْعَثُ وَقَالَ الْحَسَنُ عَنْ أَشْعَثَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي مُسْتَحَمِّهِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيهِ قَالَ أَحْمَدُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ فِيهِ فَإِنَّ عَامَّةَ الْوَسْوَاسِ مِنْهُ
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Hanbal dan Al Hasan bin Ali mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq. Ahmad berkata; telah menceritakan kepada kami Ma'mar telah mengabarkan kepada saya Asy'ats dan Al Hasan berkata dari Asy'ats bin Abdullah dari Al Hasan dari Abdullah bin Mughaffal dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian kencing di tempat mandinya kemudian dia mandi di tempat tersebut." Sedang Ahmad menyebutkan; Kemudian dia berwudhu di tempat tersebut, karena kebanyakan was was adalah dari padanya.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)