Penjelasan tentang nenek
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ أَبِي رِزْمَةَ أَخْبَرَنِي أَبِي حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ أَبُو الْمُنِيبِ الْعَتَكِيِّ عَنْ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَعَلَ لِلْجَدَّةِ السُّدُسَ إِذَا لَمْ يَكُنْ دُونَهَا أُمٌّ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdul Aziz bin Abu Rizmah, telah mengabarkan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah Abu Al Munib Al 'Ataki, dari Ibnu Buraidah dari ayahnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan nenek bagian seperenam apabila tidak ada ibu bersamanya.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)